Pelaksanaan PPDB setelah UN dibatalkan


         "Kami tidak memaksakan bahwa ujian sekolah itu harus mengukur ketuntasan capaian kurikulum sampai dengan semester terakhir ini yang terdampak oleh bencana Covid-19,"  menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem makarim yang juga menyatakan pembatalan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2019/2020 tak mengganggu penerimaan siswa baru jenjang SMP dan SMA.

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 bisa diambil dari jalur:
1. Zonasi, yakni sebanyak 50 persen
2. Prestasi sebanyak 30 persen 
3. 15 persen jalur afirmasi dan 
4. 5 persen jalur pindahan.

Kemudian ada dua opsi PPDB jalur prestasi, yaitu memakai nilai rapor siswa dalam lima semester terakhir atau lewat prestasi non-akademik.

"Pembatalan UN harusnya tidak berdampak pada PPDB baik SMP maupun SMA," kata Nadiem lewat konferensi video pada Selasa (24/3).

Ujian sekolah tetap bisa diselenggarakan oleh masing-masing sekolah sebagai standar kelulusan. Hanya saja, ujian tersebut dilarang dilakukan secara tatap muka.
Namun dalam pelaksanaanya ini mungkin masih terdapat kekurangan dan keterbatasan fasilitas pada sejumlah sekolah. Ia memberi opsi supaya penilaian pada siswa bisa diakumulasi dari nilai rapor semester terakhir yang nantinya opsi itu bisa ditentukan oleh masing-masing sekolah.


Download file Disini



Semoga bermanfaat.




Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "Pelaksanaan PPDB setelah UN dibatalkan"